Sengketa berkaitan dengan wanprestasi (cidera janji)
Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH);
Mendampingi klien dalam perkara pidana.
PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK);
Perselisihan hak, serta;
perselisihan kepentingan.
PENGADILAN NIAGA
Sengketa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) seperti merek, hak cipta, paten, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, rahasia dagang dan varietas tanaman;
Sengeketa kepailitan dan PKPU.
PENGADILAN AGAMA
Perceraian & Hak Asuh Anak;
Pembagian Harta Gono Gini;
Sengketa waris, wasiat atau hibah;
Sengketa ekonomi syariah.
MK & MA
Pengujian UU yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945;
Pengujian peraturan peraturan perundang-undangan dibawah UU yang dinilai bertentangan dengan UU.
PENGADILAN TATA USAHA NEGARA
Sengketa berkaitan permohonan pembatalan keputusan (beschikking) yang dikeluarkan oleh Pejabat Tata Usaha Negara/ Pejabat Administrasi Negara.
ARBITRASE
Arbitrase merupakan suatu peradilan yang tidak disiapkan oleh negara, namun keberadaannya diakui untuk menyelesaikan jenis-jenis sengketa yang timbul dalam dunia usaha/bisnis.
Terdapat 2 (dua) bentuk lembaga arbitrase, yakni:
Lembaga Arbitrase Nasional yang ada di Indonesia, atau;