Perbankan, Lembaga Pembiayaan & Asuransi

Sengketa/ konflik di bidang Perbankan, Lembaga Pembiayaan Non Perbankan & Asuransi yaitu mencakup kasus dibidang perdata litigasi (pengadilan) dan non litigasi (luar pengadilan) atau kasus pidana (laporan polisi).

Jasa Hukum

FTRA & Associates memberikan jasa hukum dibidang hukum perbankan, lembaga pembiayaan non-perbankan & asuransi, yaitu :

  • Mengajukan gugatan wanprestasi dan/atau gugatan  Perbuatan Melawan Hukum  terkait permintaan ganti kerugian ke Pengadilan Negeri;

  • Mewakili pihak sebagai Penggugat atau Tergugat di Pengadilan Negeri;

  • Mengirim somasi (peringatan) jika diperlukan;

  • Melakukan Mediasi dengan pihak-pihak tertentu seputar tuntutan;

  • Mendampingi membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana di bidang perbankan, lembaga pembiayaan non perbankan dan asuransi;

  • Mendampingi pihak-pihak terkait sebagai Terlapor di Kepolisian atau Kejaksaan  hingga Pengadilan Negeri terkait adanya dugaan tindak pidana di bidang perbankan, lembaga pembiayaan non perbankan hingga dan asuransi.

FTRA & Associates adalah Kantor Pengacara Jakarta yang memberikan layanan jasa hukum dalam 2 (dua) sektor yaitu litigasi dan non litigasi.

Jalan Cihideung Balong No. 29, Kota Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat

46124

Whatapps:
(62) 882000429562

Email:
kantorftraassociates@gmail.com